<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Isra Safril</title>
	<atom:link href="http://israsafril.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://israsafril.wordpress.com</link>
	<description>Kata Adalah Senjata</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Feb 2011 08:11:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='israsafril.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Isra Safril</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://israsafril.wordpress.com/osd.xml" title="Isra Safril" />
	<atom:link rel='hub' href='http://israsafril.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Satu Tahun Satu Qanun (Menyoal Kinerja DPR Aceh)</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/09/30/satu-tahun-satu-qanun-menyoal-kinerja-dpr-aceh/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/09/30/satu-tahun-satu-qanun-menyoal-kinerja-dpr-aceh/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 30 Sep 2010 09:02:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opini Isra Safril]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=265</guid>
		<description><![CDATA[Isra Safril - Opini http://www.serambinews.com/news/view/39742/satu-tahun-satu-qanun Aceh bukan saja telah mengubah situasi dan kondisi kehidupan sosial masyarakat Aceh secara keseluruhan, tetapi juga telah melahirkan dinamika politik yang baru. Bukan hanya pada ranah eksekutif tetapi juga terasa pada ranah representatif rakyat di parlemen. Melalui Pemilu yang diselenggarakan pada 9 April 2009 lalu, parlemen tingkat provinsi yakni Dewan Perwakilan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=265&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.serambinews.com/news/author/345/isra-safril">Isra Safril </a>- <a href="http://www.serambinews.com/columns/view/13/opini">Opini</a></p>
<p>http://www.serambinews.com/news/view/39742/satu-tahun-satu-qanun</p>
<p>Aceh bukan saja telah mengubah situasi dan kondisi kehidupan sosial masyarakat Aceh secara keseluruhan, tetapi juga telah melahirkan dinamika politik yang baru. Bukan hanya pada ranah eksekutif tetapi juga terasa pada ranah representatif rakyat di parlemen.</p>
<p>Melalui Pemilu yang diselenggarakan pada 9 April 2009 lalu, parlemen tingkat provinsi yakni Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2009-2014 juga telah terpilih. Mereka adalah wakil-wakil yang dipercayakan oleh rakyat untuk mengemban tugas dalam kurun lima tahun mendatang sejak pelantikan.<br />
<span id="more-265"></span>Para wakil rakyat telah bekerja selama setahun sejak pelantikan pada tanggal 30 September 2010. Tentu, publik berharap agar representatif mereka jauh lebih baik dari parlemen sebelumnya.</p>
<p>DPRA yang baru, diharapkan mampu mengemban tugas dengan baik, menjalankan fungisnya secara optimal. Karenanya, momentum setahun DPRA yang baru adalah momentum yang baik untuk mereview kinerja DPRA dalam upaya pemenuhan harapan rakyat itu. Karena rakyat menantikan agar optimalisasi tiga parlemen yakni fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan (monitoring), mampu menjadikan damai di Aceh sebagai semangat, komitmen, dan rasa tanggungjawab mensejahterakan rakyat Aceh.</p>
<p>Di sisi lain, rakyat tetap &#8220;mencatat&#8221; apa yang terjadi selama setahun ini. Dinamika politik yang dipertontonkan, baik yang berelasi dengan eksekutif secara langsung, maupun tataran internal, bahkan dengan pihak lainnya tetap menjadi catatan penting bagi pembangunan politik di Aceh. Dalam konteks pemenuhan hak-hak dasar rakyat, parlemen diharapkan mampu menghasilan produk hukum yang berpihak kepada rakyat, anggaran pro rakyat yang adil antar-wilayah, dan kontrol parlemen yang efektif atas kinerja eksekutif.</p>
<p>Ada dua agenda besar DPRA saat ini. Pertama, mandat pembangunan yang telah digulirkan selama kurun waktu yang panjang yang belum menuai hasil yang memuaskan bagi rakyat, kesenjangan pembangunan yang begitu terasa. Kedua, mandat melanggengkan perdamaian melalui agenda pembangunan yang mensejahterakan. Dengan demikian, kita menyadari benar, dalam proses perjalanan setiap anggota DPRA dan dalam proses pengabdiaan bagi rakyat Aceh tentunya akan menemukan &#8220;kerikil&#8221; yang dapat menyebabkan perjalanan selama empat tahun kedepan, terasa sakit.</p>
<p>Selama setahun masa kerja anggota DPRA, ada beberapa catatan penting yang kiranya menjadi refleksi bagi semua pihak terutama wakil kita di parlemen. Pada hari prosesi pelantikan anggota DPRA kalangan mahasiswa Aceh telah &#8220;menitip pesan&#8221; melalui aksi demonstrasi di berbagai tempat termasuk di gedung DPRA agar mereka terus tanggap dengan kepentingan masyarakat dan tidak mengedapankan kepentingan pribadi dan golongan.</p>
<p>Catatan lainnya, meski sudah setahun anggota DPRA menjabat. Posisi kursi Wakil Ketua III DPRA masih belum terisi, tidak jelasnya aturan dan kepastian hukum itu telah menyebabkan tidak lengkapnya alat kelengkapan dewan. Polemik ini bukan tanpa alasan, karena ada pemahaman antara UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dengan aturan UU No. 27 Tahun 2009 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Jika kembali melihat aturan pelantikan pimpinan DPRA, pada saat itu aturan yang dipergunakan adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009. Ini menjadi catatan paling besar bagi DPRA untuk diselesaikan tanpa mementingkan kepentingan golongan, mungkinkah?</p>
<p>Selama setahun anggota DPRA bekerja, ada 21 Rancangan Qanun yang menjadi Prioritas pada tahun 2010. Namun, hanya ada satu Qanun yang selesai disahkan yakni Qanun APBA Tahun Anggaran 2010, meskipun qanun tersebut tidak termasuk dalam daftar 21 Rancangan Qanun Prioritas 2010. Alhasil, dalam satu tahun itu mereka hanya menyelesaikan satu qanun yang juga bukan prioritas alias sama sekali belum ada qanun yang disahkan.</p>
<p>Seringnya kunjungan kerja para wakil rakyat tanpa ada perubahan yang signifikan terutama kinerja dalam proses penyusunan qanun. Seharusnya hasil &#8220;pembelajaran&#8221; ke luar daerah tersebut dapat menelurkan qanun atau regulasi. Jika seandainya kunker itu hanya sekadar untuk refreshing, alangkah lebih arif jika anggaran tersebut digulirkan untuk kepentingan rakyat yang manfaatnya akan lebih terasa.</p>
<p>Kerja selama satu tahun anggota DPR Aceh juga menyisahakn persoalan lain, penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Aggaran Sementara (PPAS) Tahun 2011 meleset dari jadwal semestinya. Seharusnya, seperti yang diatur dalam Pasal 87 Permendagri No. 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ayat 3 menerangkan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS yang telah dibahas, selanjutnya disepakati menjadi KUA dan PPAS paling lambat akhir bulan Juli tahun anggaran berjalan. Namun, hingga akhir September 2010 atau setahun masa bakti Anggota DPRA belum juga ada titik terang jadwal penandatangan nota kesepatan KUA dan PPAS 2011 antara Pemerintah Aceh dan DPRA. Ini seharusnya menjadi catatan besar, agar proses penyusunan RAPBA 2011 tidak molor seperti tahun-tahun sebelumnya dengan alasan klasik serta saling menyalahkan.</p>
<p>Empat tahun ke depan, kita berharap agar momentum perdamaian ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh anggota DPRA dalam pengawasan program Pemerintah Aceh yang telah dianggarkan dalam APBA. Karena pepatah tua selalu mengatakan, pengalaman adalah guru yang sangat berharga. Seharusnya kegagalan kinerja anggota dewan terhormat pada dua periode sebelumnya dapat menjadi pembelajaran penting bagi parlemen saat ini. Konon lagi sekarang sebagian besar diantaranya adalah &#8220;para pejuang&#8221;, yang kini harus mengubah pola perjuangan itu.</p>
<p>Rakyat tentu tidak mengharapkan sejarah kegagalan berulang terus-menerus di Provinsi Aceh tercinta. Agar  impian &#8220;perubahan fundamental&#8221; itu dapat terukir dalam sejarah baru untuk Aceh.  Apalagi anggaran yang diterima oleh DPRA setiap tahunnya dari tahun 2007 hingga 2010 terus meningkat.</p>
<p>* Penulis adalah kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/265/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/265/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=265&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/09/30/satu-tahun-satu-qanun-menyoal-kinerja-dpr-aceh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jalani Hidup, Remaja Ini Tinggal di Toilet</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/09/jalani-hidup-remaja-ini-tinggal-di-toilet/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/09/jalani-hidup-remaja-ini-tinggal-di-toilet/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Aug 2010 04:36:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=262</guid>
		<description><![CDATA[Minggu, 8 Agustus 2010 &#8211; 09:38 wib BANDA ACEH – Miris sekali nasib Dewi Susanti (15). Sepanjang usianya, remaja piatu korban tsunami itu kerap menjalani hidup di toilet rumahnya. Gadis asal Desa Baro Dusun Meulinteung, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya itu mengindap keterbelakangan mental (Syncope Sindrome). Karena sering memukul teman sebayanya dan buang air besar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=262&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1><strong>Minggu, 8 Agustus 2010 &#8211; 09:38 wib</strong></h1>
<p><strong>BANDA ACEH</strong> – Miris sekali nasib Dewi Susanti (15). Sepanjang usianya, remaja piatu korban tsunami itu kerap menjalani hidup di toilet rumahnya.</p>
<p>Gadis asal Desa Baro Dusun Meulinteung, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya itu mengindap keterbelakangan mental (Syncope Sindrome). Karena sering memukul teman sebayanya dan buang air besar sembarangan, keluarga terpaksa mengurung Dewi di toilet rumahnya.<span id="more-262"></span></p>
<p>“Kami tidak punya biaya untuk membawa dia ke Rumah Sakit,” tutur Minawati (23), kakak kandung Dewi di RSJ Banda Aceh, Sabtu (7/8/2010).</p>
<p>Lahir nomar, bungsu dari delapan bersaudara itu tumbuh tak sempurna, didera idiot dan gizi buruk. Berat badan kini hanya 21 kilogram.</p>
<p>“Dari kecil dia sudah sakit. Kami ngak sempat masukkan ke sekolah, karena SD agak jauh dari rumah kami,” ujar Minawati.</p>
<p>Setelah tsunami menghujam Aceh, 26 Desember 2004 yang merengut nyawa ibunya, Nurunah dan dua saudaranya, Dewi makin parah. Dia tak lagi pernah berbicara, walau lapar sekalipun. “Dia makan apa saja yang dilihat,” tutur Minawati. “Buang air juga gitu, kadang di dalam rumah,” tambahnya.</p>
<p>Ketika bermain dengan teman sebayanya, Dewi juga makin doyan memukul dan sering kejang-kejang saat cuaca panas. “Dari pada menyusahkan orang, makanya kalau kami tidak bisa mengawasi kami kurung dia,” papar Minawati.</p>
<p>Dewi banyak menghabiskan hidup di toilet rumahnya, bahkan makan pun kadang di sana.  Dia punya kebiasaan membuang-buang makanan kemudian memungut dan memakannya lagi.</p>
<p>Keluarga hanya bisa mengobati Dewi secara tradisional, karena tak memiliki biaya. “Kami sudah berusaha, jual apa saja, tapi Dewi belum sembuh,” ungkap Minawati.</p>
<p>Terakhir, medio 2008, ayahnya, Muhammad Ali Daud (70) terpaksa melego becak tumpuannya mencari nafkah, untuk menutupi biaya pengobatan Dewi. “Setelah itu saya tidak lagi punya kerja, kalau dulu bisalah narik becak,” tutur Ali.</p>
<p>Sekian lama menderita, Dewi tak pernah mendapat perhatian Pemerintah. “Tidakpernah dapat bantuan, dari Dinas Sosial juga tidak,” lanjut Ali.</p>
<p>Akhirnya, seorang fotografer freelance di Aceh, Chaedeer Mahyuddin yang mengabadikan foto Dewi dan menyebarnya di jejaring sosial facebook dan salah satu media lokal.</p>
<p>Perhatian pun mengalir. Sebuah peguyuban pemuda di Aceh Jaya, Komite Pemuda Lamno Daya (KPLD) akhirnya memboyong Dewi ke RSJ Banda Aceh,  kemarin. Biaya pengobatan ditanggung asuransi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), program Pemerintah Aceh memeberi pengobatan gratis kepada warga di Provinsi itu. “Saya tidak tahu kalau ada pengobatan gratis JKA,” kata Ali Daud.</p>
<p>LSM lokal, GeRAK Aceh mengkritik Pemerintah yang tidak maksimal menyosialisasi program pengobatan gratis yang dimuali sejak Juni 2010 itu dengan anggaran Rp242 milyar dari APBD Aceh.</p>
<p>“Program itu belum berjalan sesuai dengan harapan,” kata Isra Safril, Kadiv Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh. Terlepas dari itu, Ali dan keluarganya hanya berharap Dewi sembuh dan tumbuh layaknya anak usianya. <strong>(frd)</strong><strong>(hri)</strong></p>
<p><strong>http://news.okezone.com/read/2010/08/08/340/360786/jalani-hidup-remaja-ini-tinggal-di-toilet</strong></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/262/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/262/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=262&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/09/jalani-hidup-remaja-ini-tinggal-di-toilet/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lagi, LSM Sorot Kinerja DPRA</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/03/lagi-lsm-sorot-kinerja-dpra/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/03/lagi-lsm-sorot-kinerja-dpra/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2010 02:41:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=260</guid>
		<description><![CDATA[Mon, Aug 2nd 2010, 15:53 BANDA ACEH - Kinerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hasil pemilu 2009 kembali mendapat sorotan tajam dari para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para anggota Dewan yang telah 10 bulan dilantik dinilai masih sibuk dalam urusan pribadi dan kelompok, sehingga hajat hidup orang banyak belum dibicarakan secara maksimal. Pendapat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=260&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Mon, Aug 2nd 2010, 15:53</p>
<p>BANDA ACEH - Kinerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hasil pemilu 2009 kembali mendapat sorotan tajam dari para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para anggota Dewan yang telah 10 bulan dilantik dinilai masih sibuk dalam urusan pribadi dan kelompok, sehingga hajat hidup orang banyak belum dibicarakan secara maksimal.</p>
<p>Pendapat ini disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dan Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Isra Safril, menjawab Serambi, Minggu (1/8) terkait refleksi 10 bulan tugas anggota dewan Aceh hasil pemilu 2009.<br />
<span id="more-260"></span><br />
Sebelumnya, kritik serupa juga dilontarkan oleh Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad. “Selain mengabaikan tugas dan fungsi bersifat wajib, yakni melahirkan qanun/aturan-aturan daerah, lembaga DPRA juga telah mengabaikan hak konstitusional warga negara sebagai satu kesatuan dari hak asasi manusia yang harus dijamin,” tulis Zulfikar dalam siaran persnya kepada Serambi Selasa (27/7) lalu.</p>
<p>Setelah Koalisi NGO HAM, kini giliran aktivis dari MaTA dan GeRAK Aceh melontarkan kritiknya terhadap kinerja para anggota DPRA. Koordinator MaTA, Alfian menilai, sisi lemah anggota DPRA yang dilantik pada (30/9) 2009 adalah pada proses penganggaran yang belum peka terhadap kebutuhan masyarakat korban konflik, perempuan, masyarakat miskin dan bantuan keuangan untuk peumakmu gampong (BKPG).</p>
<p>Faktor yang lebih dominan dalam penggangaran, sebut Alfian, adalah plot dana untuk program aspirasi yang merupakan kerja eksekutif. “Tidak adanya plot dana untuk BKPG menciderai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya. Dari segi legislasi, ujar Alfian, peran anggota dewan juga masih tumpul. Hingga menjelang setahun bekerja baru disahkan qanun APBA, sedangkan raqan lain masih belum selesai dibahas. “Legislasi DPRA belum maksimal,” ujarnya.</p>
<p>Kekurangan lain ulas Alfian terlihat pada lemahnya pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Kondisi ini terjadi akibat minimnya pengetahuan mayoritas anggota dewan terhadap mekanisme birokrasi pemerintahan. Faktor lain yang bermuara pada tumpulnya pengawasan adalah danya dana (program) aspirasi bagi masing-masing anggota dewan. “Ini tentunya berbahaya bagi tugas dewan,”</p>
<p>Pendapat senada juga diungkap Isra Safril dari GeRAK Aceh. Menurut dia, para anggota Dewan periode ini belum menunjukan kerja maksimal di bidang legislasi dan anggaran. Ia bahkan menilai, Dewan mementingkan kebutuhan pribadi dalam bentuk kunjungan kerja ke luar negeri, menerima tunjangan sewa rumah tanpa mau mempercepat proses penyelesaian fasilitas rumah dinas, serta belum menghasilkan qanun sebagaimana prioritaskan tahun 2010. “Masa kerja untuk 2010 tinggal sekitar 5 bulan lagi. Seharusnya dewan peka terhadap kebutuhan masyarakat serta pengawasan terhadap program yang dijalankan pemerintah Aceh,” ujarnya.</p>
<p>Diperlukan<br />
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi menilai, kritikan aktivis ini sangat positif untuk memacu kinerja Dewan. Namun Amir Helmi menyatakan belum sepakat kalau kinerja dalam bidang legislasi diukur sekarang sebelum masa satu tahun bekerja. “Idealnya penilaian diberikan pada Desember,” ujarnya.</p>
<p>Menurut politisi dari Partai Demokrat, DPRA terus bekerja untuk mencapai hasil maksimal. Penilaian terhadap efektifitas kerja dewan yang belum maksimal, ujar Amir Helmi suatu hal yang tidak bisa dihindari apalagi tugas komisi yang kadang-kadang harus pergi ke luar daerah. Namun, ujarnya, dewan sifatnya kolektif sehingga sebuah hal untuk kepentingan rakyat bisa dibahas oleh anggota dewan lain. “Dari sisi kegiatan dewan masih wajar dan masing-masing melaksanakan tugas secara baik,” katanya.</p>
<p>Adapun penilaian dana aspirasi bisa menumpulkan pengawasan dewan terhadap kerja eksekutif, Amir Helmi menyatakan tidak demikian. Program aspirasi, ujar Amir Helmi, merupakan bagian dari program keseluruhan yang tercantum dalam APBA sehingga wajib diawasi. Program ini muncul dari usulan masyarakat serta dimasukkan dalam SKPA. Program ini dilaksanakan oleh SKPA bersangkutan sehingga tidak luput dari pengawasan, ujarnya.(swa)</p>
<p>http://www.serambinews.com/news/view/36314/lagi-lsm-sorot-kinerja-dpra</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/260/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/260/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=260&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/03/lagi-lsm-sorot-kinerja-dpra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Perjalanan Pokja DPRA keluar Negeri Melanggar Hukum</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/03/perjalanan-pokja-dpra-keluar-negeri-melanggar-hukum/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/03/perjalanan-pokja-dpra-keluar-negeri-melanggar-hukum/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2010 02:39:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=258</guid>
		<description><![CDATA[Kamis, 22 Juli 2010 Banda Aceh &#8211; Kegiatan perjalanan keluar negeri yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) telah melangkahi dan menyalahi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebab kunjungan tersebut bukan merupakan tugas dan kewenangan yang harus dilakukan oleh mereka. Demikian disampaikan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=258&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kamis, 22 Juli 2010</p>
<p>Banda Aceh &#8211; Kegiatan perjalanan keluar negeri yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) telah melangkahi dan menyalahi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, sebab kunjungan tersebut bukan merupakan tugas dan kewenangan yang harus dilakukan oleh mereka.</p>
<p>Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril dalam rilisnya yang diterima The Globe Journal, Rabu (21/7) di Banda Aceh. Menurutnya UU tidak mengenal adanya kelompok kerja apalagi kelompok DPRA yang berangkat tersebut tidak diputuskan dalam rapat paripurna.<span id="more-258"></span></p>
<p>&#8220;Aktivitas yang dipertontonkan ini merupakan upaya pelanggaran hukum berat yang berindikasi korupsi dan kepentingan serta merupakan upaya gagah-gagahan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan ada pada diri mereka,&#8221;kecamnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil kroscek dan informasi yang diperoleh pihak GeRAK, keberangkatan DPRA selain menyalahi aturan susunan dan kedudukan dalam parlement, juga ditengarai tiket pesawat dan biaya lainya yang digunakan oleh pihak DPRA adalah merupakan satu pelanggaran atas UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi yaitu Gratifikasi.</p>
<p>Aktivitas dan kegiatan yang dilakukan bukan merupakan kerja-kerja utama DPRA, akan tetapi dibiayai oleh pihak lain dan patut diduga ada kepentingan memberikan fasilitas seperti tiket dan lainya juga terkait dengan kepentingan politik anggaran di parlemen. Atas perbuatan dan perilaku tersebut maka anggota DPRA yang berangkat keluar negeri harus diperiksa karena melakukan pelanggaran terkait penggunaan anggaran diluar kepentingan dan kerja-kerja dewan.</p>
<p>Dalam kurun waktu beberapa tahun ini, hasil monitoring GeRAK Aceh ditemukan satu kebiasaan yang sering dilakukan dan dipertontonkan oleh anggota parlemen yaitu praktek perjalanan keluar daerah yang menyalahi aturan hukum, dari beberapa kegiatan yang dapat dipastikan rutin dilaksanakan ditemukan kesimpulan bahwa fenomena kunjungan ke luar negeri selalu tidak ada hasil yang mengembirakan bagi kepentingan jangka panjang masyarakat Aceh.</p>
<p>Ditambah lagi kunjungan  ke luar negeri selama ini, hanya sekedar menghabiskan anggaran yang tersedia serta untuk jalan-jalan memakai �uang rakyat�, pada hal diketahui saat ini di Aceh cukup banyak orang miskin yang masih membuthkan perhatian dari pihak DPRA terutama para janda istri para syuhada yang sebelumnya terlibat dalam konflik dan anak-anak yatim yang ditinggalkan oleh ayahnya akibat ekses perang dan tsunami.(MNA-REL)</p>
<p>http://www.theglobejournal.com/kategori/hukum/perjalanan-pokja-dpra-keluar-negeri-melanggar-hukum.php</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/258/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/258/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=258&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/08/03/perjalanan-pokja-dpra-keluar-negeri-melanggar-hukum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengawas Anggaran Negara Didesak Audit Dana Abadi</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/07/13/pengawas-anggaran-negara-didesak-audit-dana-abadi/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/07/13/pengawas-anggaran-negara-didesak-audit-dana-abadi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2010 05:18:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=254</guid>
		<description><![CDATA[BANDA ACEHA ( Berita ) : Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak pihak-pihak berkompeten dalam pengawasan anggaran negara untuk melakukan audit investigatif terhadap dana abadi pendidikan Aceh. “Kami sudah menyurati lembaga pengawas untuk menelusuri dana abadi pendidikan Aceh dengan audit investigatif,” kata Kadiv Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril di Banda Aceh, Selasa[29/06]. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=254&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>BANDA ACEHA ( Berita ) : Gerakan Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak pihak-pihak berkompeten dalam pengawasan anggaran negara untuk melakukan audit investigatif terhadap dana abadi pendidikan Aceh. “Kami sudah menyurati lembaga pengawas untuk menelusuri dana abadi pendidikan Aceh dengan audit investigatif,” kata Kadiv Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril di Banda Aceh, Selasa[29/06].</p>
<p><span id="more-254"></span>GeRAK menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tertanggal 28 Juni 2010 dengan bukti surat Nomor:105/B/G-Aceh/VI/2010. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh sebagai pihak yang menjadi penanggung jawab utama untuk menjelaskan proses transaksi dana ke publik Aceh.</p>
<p>Gubernur Aceh Irwandi Yusuf juga sudah meminta para pihak untuk melakukan audit terkait dana abadi pendidikan sehingga perlu direspon untuk segera melakukan investigasi atas dana tersebut. Hasil monitoring GeRAK Aceh atas kesimpang-siuran mengenai kejelasan status, jumlah dan total penggunaan dana abadi pendidikan Aceh yang berbeda informasi antara pejabat pemerintah Aceh (Eksekutif dan Legislatif) dengan hasil pernyataan Mantan Pj Gubernur Aceh Mustafa Abubakar membuat masyarakat bingung.</p>
<p>Maka berdasarkan analisa dari perbedaan pernyataan Pejabat Pemerintah Aceh, DPRA serta Mantan Gubernur Aceh, GeRAK menyatakan sikap mendesak KPK untuk segera mengusut kesimpang-siuran jumlah dan pengunaan Dana Abadi Pendidikan Aceh. Hal ini penting dilakukan sehingga polemik tentang kejelasan status, jumlah dan penggunaan Dana Abadi Pendidikan Aceh saat ini  dapat diakhiri dengan adanya kepastian dan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada. Juga mendesak BPK untuk segera melakukan audit investigatif terhadap jumlah dan posisi penggunan Dana Abadi Pendidikan di Aceh, Audit Investigatif akan memberikan kepastian dan kebenaran tentang keberadaan Dana Abadi Pendidikan Aceh.</p>
<p>Serta mendesak PPATK untuk segera menganalisis jumlah dan posisi keuangan Dana Abadi Pendidikan Aceh yang tersebar dalam beberapa rekening sebab peran PPATK dinilai penting demi mewujudkan kepastian dan kebenaran keberadaan tentang jumlah Dana Abadi Pendidikan Aceh saat ini. (ant)</p>
<p>http://beritasore.com/2010/06/30/pengawas-aanggaran-negara-didesak-audit-dana-abadi/</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/254/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/254/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=254&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/07/13/pengawas-anggaran-negara-didesak-audit-dana-abadi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bentuk segera Pansus dana abadi pendidikan</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/bentuk-segera-pansus-dana-abadi-pendidikan/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/bentuk-segera-pansus-dana-abadi-pendidikan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2010 10:02:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=250</guid>
		<description><![CDATA[WASPADA ONLINE BANDA ACEH &#8211; Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengelolaan dana abadi pendidikan Aceh. &#8220;Pentingnya dibentuk pansus oleh DPRA terutama untuk melihat proses transparansi dan akuntabilitas jumlah dana tersebut agar bisa diketahui oleh masyarakat Aceh,&#8221; kata kepala divisi kajian dan advokasi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=250&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color:#999999;">WASPADA ONLINE</span></p>
<p>BANDA ACEH &#8211; Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengelolaan dana abadi pendidikan Aceh.</p>
<p>&#8220;Pentingnya dibentuk pansus oleh DPRA terutama untuk melihat proses transparansi dan akuntabilitas jumlah dana tersebut agar bisa diketahui oleh masyarakat Aceh,&#8221; kata kepala divisi kajian dan advokasi kebijakan publik GeRAK Aceh, Isra Safril, di Banda Aceh, pagi ini.   <span id="more-250"></span></p>
<p>Pengelolaan dana abadi pendidikan Aceh menimbulkan polemik terkait berapa jumlah dana yang sudah didepositokan oleh pemerintah Aceh.</p>
<p>Dana Abadi Pendidikan Aceh yang disampaikan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, yang sebelumnya mantan Pj Gubernur Aceh menggungkapkan bahwa ada sebesar Rp2,4 triliun yang didepositokan.</p>
<p>Dilain pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) hanya mencatat sebesar Rp707,7 miliar. Jika dikalkulasikan terjadi selisih dari apa yang diungkapkan.</p>
<p>Hal ini menimbulkan tanda tanya dan keraguan dari publik tentang keabsahan dari total dana yang disimpan dan dicurigai dana tersebut telah hilang dari daftar aset yang sesungguhnya atau malah tidak pernah dicatat dalam akun kas pemerintah Aceh.</p>
<p>Berdasarkan hasil monitoring GeRAK Aceh mencatat bahwa sejak 2006-2010 Pemerintah Aceh tidak pernah mengumumkan dana ini ke publik, jadi kemunculan dan keabsahan atas dana ini perlu untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak legislatif.</p>
<p>Sebab jika dibiarkan berlarut maka akan menjadi satu pokok persolan yang sangat menggangu dalam perencanaan dan implementasi atas tata kelola keuangan daerah, apalagi diketahui bahwa sampai hari ini publik tidak pernah mengetahui dimana posisi dana tersebut sebenarnya ditempatkan.</p>
<p>GeRAK juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memperjelas status dan jumlah dana abadi pendidikan Aceh tersebut secara transparan.</p>
<p>Sebab hingga batas tahun 2010 diketahui bahwa berdasarkan review atas jurnal dalam transaksi keuangan kas Pemerintahan Aceh tidak menjelaskan di mana dan berapa jumlah secara pasti atas dana tersebut.</p>
<p>Pemerintah Aceh dalam hal ini DPKKA, katanya, perlu menjelaskan secara rinci tentang kondisi dana tersebut sehingga simpang siur pernyataan jumlah dana abadi pendidikan antara Menteri BUMN dengan Kepala DPKKA  bisa jelas dan diketahui oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami juga mendesak DPRA dan Pemerintah Aceh untuk segera duduk bersama dan segera membahas terkait payung hukum atas pengelolaan dana abadi pendidikan di Aceh bisa segera lahir, sehingga pengelolaannya bisa dipergunakan dengan baik dan mutu pendidikan di Aceh akan meningkat,&#8221; ujarnya.</p>
<p><span style="color:#999999;"><span style="color:#000080;">http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=123232:bentuk-segera-pansus-dana-abadi-pendidikan&amp;catid=13:aceh&amp;Itemid=26</span></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/250/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/250/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=250&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/bentuk-segera-pansus-dana-abadi-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Golkar Girang, Dana Aspirasi Gol, Pemerintah Pegang “Bola Panas”</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/golkar-girang-dana-aspirasi-gol-pemerintah-pegang-%e2%80%9cbola-panas%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/golkar-girang-dana-aspirasi-gol-pemerintah-pegang-%e2%80%9cbola-panas%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2010 01:15:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=243</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta (SIB) - Perdebatan seputar dana aspirasi Rp15 miliar berujung pada disetujuinya usulan tersebut di Badan Anggaran. Anggota Komisi XI, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, usulan yang kemudian dinamakan “Dana Percepatan Pembangunan Daerah” itu diputuskan pekan lalu dalam rapat Badan Anggaran di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat. Saat Presiden SBY pidato, Banggar sedang rapat di Kopo. Sudah putus [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=243&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta (SIB) - Perdebatan seputar dana aspirasi Rp15 miliar berujung pada disetujuinya usulan tersebut di Badan Anggaran. Anggota Komisi XI, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, usulan yang kemudian dinamakan “Dana Percepatan Pembangunan Daerah” itu diputuskan pekan lalu dalam rapat Badan Anggaran di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat. Saat Presiden SBY pidato, Banggar sedang rapat di Kopo. Sudah putus itu, Disetujui Rp15 miliar,” kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6).</p>
<p><span id="more-243"></span>Alokasi dana tersebut akan dimasukkan dalam pos dana cadangan pada APBN 2011. “Masuk dana cadangan, kalau enggak dipakai enggak hilang. Totalnya sekitar Rp8,4 triliun. Tapi harap dicatat, dana yang ke daerah Rp344,6 triliun di APBN 2010,” ujarnya.</p>
<p>Keputusan ini cukup mengagetkan. Sebab, sebagian besar fraksi menolak usul yang digadang-gadang Fraksi Partai Golkar. Menurut Eva, keputusan itu diambil secara bulat. Suara penolakan hanya merupakan manuver politik.</p>
<p>“Beda statement di luar sama di dalam (Banggar). Diputuskan bulat kok. Akan masuk dalam nota keuangan yang akan dibacakan Persiden SBY,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. Hasil ini akan dibawa dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pada 17 Juni mendatang. Dikonfirmasi terpisah, Selasa pagi, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tak agenda pengambilan keputusan atas dana tersebut. “Paripurna kan tinggal penutupan masa sidang. Isinya hanya pidato. Enggak ada pengambil keputusan. Itu semua masih Banggar,” kata Marzuki.</p>
<p>Sementara itu fraksi pengusul, Golkar, menyambut baik lolosnya usulan tersebut di Panja Anggaran. “Kami gembira, konsep yang utuh dan kami jelaskan dapat tanggapan dari anggota di Panja. Saya yakin, kalau konsep secara utuh dijelaskan dan dipelajari secara baik, ide ini sangat baik. Terima kasih atas dukungannya,” kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso.<br />
Sikap fraksi-fraksi saat ini, menurut Priyo, selangkah lebih maju dibandingkan sebelumnya yang menolak usulan tersebut. “Seharusnya memang jangan tergesa-gesa ditanggapi minor. Kami akan mengundang semua fraksi dan publik untuk mematangkan konsepnya,” ujarnya.</p>
<p><strong>Sedangkan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengatakan, pemerintah harus menolak usulan dana aspirasi DPR karena dikhawatirkan akan dikelola dengan tidak tepat sasaran. “Jika dana ini tetap dikucurkan, kita takutkan dana tersebut akan dikelola dengan tidak tepat sasaran karena akan bersinggungan dengan program yang dikelola pemerintah daerah maupun departemen,” kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan GeRAK Aceh Isra Safril di Banda Aceh.<br />
</strong></p>
<p>Indikasi usulan Golkar tentang dana aspirasi bakal disetujui tersirat dari ucapan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) akhir pekan lalu. Ical mengungkapkan, hasil pembicaraan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, presiden mengatakan bahwa dana aspirasi tersebut memang untuk mensejahterahkan masyarakat, dan mekanisme pengeluarannya melalui APBN dan APBD. “Artinya, dana tersebut tidak ada yang masuk ke kantong anggota dewan atau partai,” katanya.</p>
<p>DI PARIPURNA, PDIP AKAN MENOLAK<br />
Sementara itu FPDIP membantah adanya persetujuan dari fraksi-fraksi. Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (FPDIP) Olly Dondokambey, Fraksi Partai Golkar memang mengusulkan hal itu tetapi tidak ditanggapi fraksi lain. “Bahkan usulan itu hanya menjadi catatan Panja,” katanya.</p>
<p>Hal senada dikemukakan Wuryanto yang mengatakan fraksinya konsisten menolak usulan itu. “PDIP akan konsisten menolak usulan ini, apalagi kalau ada klaim-klaim seperti itu,” tegasnya.<br />
Lagi pula, lanjut Bambang, kalau pun ada usulan di Panja tidak berarti itu bisa diimplementasikan dalam pembahasan APBN 2011.</p>
<p>Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengakui, dana aspirasi masuk agenda rapat paripurna DPR 17 Juni 2010. Namun ia masih meragukan materinya lolos. “PDIP bersama tiga fraksi lainnya konsisten menolak. Saya meyakini itu tidak mungkin dilanjutkan,” kata Pram.</p>
<p>PEMERINTAH PEGANG “BOLA PANAS”<br />
Pemerintah harus berhati-hati dalam membuat keputusan mengalokasi dana 8,4 triliun per tahun untuk kepentingan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kendati mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, asa Fraksi Partai Golkar untuk merealisasikan dana aspirasi, yang dimasukkan dalam APBN 2011 tetap terjaga. Dengan disetujuinya laporan panitia kerja kebijakan belanja pemerintah pusat dan Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah, maka pemerintah saat ini menjadi pihak yang memegang “bola panas” dana aspirasi tersebut.<br />
“Tunggu saja nanti pembahasannya di RUU APBN dan nota keuangan yang sudah tidak lagi domain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu sudah jadi domain pemerintah,” ujar Ketua Banggar DPR Harry Azhar Azis seusai rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Plt Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (15/6).</p>
<p>Dalam raker tersebut, Harry telah mengetuk palu tanda persetujuan pemerintah dan Banggar dalam pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2011. Salah satu poin yang ikut disetujui, adalah usulan dana aspirasi yang pada laporan panja Kebijakan Balanja Pemerintah Pusat, ditempatkan sebagai catatan. Namanya pun berubah menjadi program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan.</p>
<p>Harry mengatakan apakah usulan tersebut akan masuk dalam nota keuangan dan RAPBN 2011, bergantung dari pemerintah. Usulan program yang disetujui tersebut tidak menyebutkan besaran anggaran yang akan digunakan. Apabila sebelumnya Golkar mengusulkan 15 miliar rupiah per anggota dewan, maka besaran yang ada untuk program tersebut akan dibahas setelah presiden menyampaikan pidato mengenai nota keuangan dan RAPBN 2011 Agustus mendatang.</p>
<p>Ditegaskan, kendati hanya merupakan catatan, usulan program dana aspirasi tersebut tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan yang telah diambil. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika yang tidak bisa dibungkam, yang dikatakannya, itu sudah ciri dari demokrasi. “Jangan Anda bungkam siapa pun, itu yang dibangun oleh Banggar sekarang,” kata Harry.</p>
<p>Presiden, paparnya, tidak mesti menerima atau menolak semuanya. “Tergantung Presiden,” ujar dia. Hal yang harus diingat, menurutnya, adalah semangat membuat dana sedemikian rupa semakin rata dan adil. DPR nantinya hanya mengusulan dan tidak mengelola. Harry menjabarkan ini adalah proses rasional dalam merumuskan APBN 2011.</p>
<p>“Inti posisinya adalah merumuskan seluruh aspirasi yang ada di DPR. Sedangkan aspirasi di pemerintah sudah dirumuskan di musrenbang. Saat ini adalah proses pengumpulan aspirasi di DPR melalui Banggar,” urainya.</p>
<p>KARENA MEKANISME<br />
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyakini usulan dana aspirasi masih akan sulit untuk diimplementasikan. Sebab, dia mengatakan hampir seluruh fraksi memberikan penolakan atas usul tersebut. Mengenai lolosnya usul itu di tingkat panja, menurutnya, lebih dikarenakan mekanisme yang mengharuskan demikian.</p>
<p>“Saya meyakini bahwa itu tidak mungkin untuk dilanjutkan. Karena mekanismenya memang berlanjut tetapi fraksi-fraksi, termasuk fraksi PDI Perjuangan dan juga fraksi yang lain, mayoritas pasti menolak hal itu,” tegasnya.</p>
<p>Pemerintah, kata Pramono, tentu tidak akan ceroboh dengan menyetujui usulan tersebut. “Dananya itu mencapai 8 triliun, bukan dana kecil. Saya yakin pemerintah juga tak mau ceroboh untuk hal yang secara transparansi keuangannya sulit dipertanggung jawabkan. Saya yaikinlah, nggak mungkin,” kata Pramono.</p>
<p>Ketua DPR Marzuki Alie membantah bahwa dana aspirasi yang diusulkan oleh Fraksi Golkar telah disetujui oleh seluruh fraksi. “Tidak benar usulan dana aspirasi anggota DPR telah lolos dalam pembahasan seluruh fraksi dan segera diajukan ke pemerintah. Belum ada itu. Paripurna DPR tinggal satu, yaitu paripurna penutupan masa sidang. Jadi informasi itu tidak benar,” tegasnya</p>
<p>FPDIP: Dana Aspirasi Cuma Sebagai Catatan di Keputusan Badan Anggaran<br />
Fraksi PDI Perjuangan menyangkal bahwa usulan dana aspirasi, yang dilontarkan Fraksi Partai Golkar, telah menjadi keputusan Badan Anggaran DPR. Dana aspirasi hanya menjadi catatan dari Golkar dalam keputusan Badan Anggaran.</p>
<p>Ketua FPDIP Tjahjo mengatakan, adalah hal yang wajar jika dalam mekanisme rapat ada fraksi yang menyampaikan catatan sebagai usulannya. “Namun, ya hanya dicatat saja, tapi tidak merupakan keputusan-keputusan,” kata Tjahjo kepada detikcom, Rabu (16/6). Catatan inilah, lanjut Tjahjo, yang dianggap atau mungkin diarahkan sebagian kalangan sebagai keputusan Badan Anggaran. “Mungkin diarahkan sebagai bagian dari kesimpulan,” kata dia.Tjahjo menambahkan fraksinya tetap konsisten menolak dana aspirasi dengan model yang tidak pro-rakyat tersebut.</p>
<p>Gerindra Serukan Waspadai Golkar Soal Usulan Dana Aspirasi<br />
Partai Gerindra meminta semua pihak mewaspadai kecanggihan Golkar meloloskan usulan dana aspirasi setelah diganti nama. Gerindra mengajak partai “oposisi” menghadang langkah Golkar tersebut.”Ini sangat serius buat saya, ini kecanggihan Golkar sebagai sebuah partai lama yang mengerti tentang seluruh proses legislasi di Senayan. Ini bukti jam terbang Golkar yang bagus dan harus diwaspadai ke depan,” kata Sekjen Partai Gerindra kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).</p>
<p>Muzani yang juga wakil ketua Fraksi Gerindra akan segera memerintahkan anggota Fraksi Gerindra untuk mengecek proses di dalam Badan Anggaran. Muzani mengakui Golkar rajin melobi di internal Banggar untuk memuluskan rencana kontroversialnya. “Kami akan mempertanyakan di Banggar apa kendalanya. Golkar itu kita hadang lewat kanan, dia lewat kiri. Kita hadang dari atas, dia lewat bawah,” keluh Muzani.</p>
<p>Muzani menegaskan bahwa posisi partainya tetap menolak usulan Golkar tersebut. Gerindra berharap partai lain yang menolak tetap konsisten menghadang langkah Golkar. “Gerindra memang bukan apa-apa dengan jumlah hanya empat orang di Banggar. Tapi PDIP dan PKS yang besar saya harap tetap galak dan bersama kita menghadang langkah Golkar,” harap Muzani.<br />
DPR Dinilai Cukup Jadi Pengawas<br />
Usulan agar anggota dewan memberikan langsung dana aspirasi ke daerah dinilai tidak tepat. DPR sebaiknya cukup menjadi pengawas agar dana tersebut tepat sasaran di berbagai daerah.<br />
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Pratikno di sela-sela pemantauan pelaksanaan</p>
<p>Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Yogyakarta, Rabu (16/6).<br />
“Dewan jangan sebagai pembawa duit ke daerah. Dewan cukup jadi pengawas saja,” kata Pratikno.</p>
<p>Pratikno sepakat perlu ada dana bantuan sampai ke desa-desa. Namun dia juga tidak setuju bila dana itu dibawa langsung anggota dewan. “Ide tersebut (dana aspirasi) memang baik, tapi perlu mekanisme yang tepat,” katanya.</p>
<p>Menurut Pratikno, jika dana tersebut dibawa langsung oleh anggota dewan dikhawatirkan akan memicu konflik. Karena itu perlu dicari cara agar dana tersebut benar-benar sampai ke sasaran yang tepat. “Bisa melalui cara seperti Dana Alokasi Umum (DAU) atau desain program distribusi fiskal yang benar-benar menyentuh hingga ke bawah,” katanya.</p>
<p>Pratikno mengakui di Indonesia sudah lama terjadi persoalan distribusi fiskal yang tidak merata, terutama di daerah-daerah. Uang hanya berputar di ibukota, provinsi maupun kabupaten. Yang mendapatkan alokasi dana terbesar adalah ibukota negara, provinsi dan kabupaten. Bila ada pembangunan yang dibangun hanya ibukota, kota provinsi dan kabupaten.</p>
<p>“Dan, bila terjadi pemekaran wilayah, yang dibangun hanya wilayah yang dimekarkan saja. Dana tidak sampai menyentuh desa-desa. Dengan adanya dana diharapkan bisa merata sampai ke bawah,” pungkas Dekan Fakultas Ilmu Sosia dan Politik (Fisipol) itu.</p>
<p>Hatta Rajasa Anggap Dana Aspirasi Sudah Selesai, SBY Tak Akan Setuju<br />
Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa mempunyai pandangan lain soal dana aspirasi yang diusulkan Golkar. Bagi PAN, usulan Golkar tetap sudah kandas dan tidak akan dibahas dalam Panja RAPBN 2011.</p>
<p>“Itu sudah selesai, jangan dibicarakan lagi karena pidato Presiden sudah jelas. Segala sesuatu dengan dana aspirasi kan tidak ada dalam pembahasan Panja RAPBN,” ujar Hatta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).</p>
<p>Menurut Hatta, dalam pidatonya, Presiden SBY menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan rakyat di daerah bisa direalisasikan dengan optimalisasi sistem yang sudah ada. Memang dimungkinkan penyerapan aspirasi dapil namun tidak dengan dana dapil.</p>
<p>“Pemerinah itu memiliki Musrembangnas untuk pembangunan desa yang disusun dalam rencana kerja pemerintah. Dari situlah dibahas bersama-sama. Tidak menutup kemungkinan, kalau ada masukan bisa dibahas di Musrembangda,” jelas Hatta.</p>
<p>Hatta berharap isu dana aspirasi tidak diperpanjang lagi. Hatta pun tidak mau melayani lagi pertanyaan yang terkait soal itu. “Sudah ya, itu sudah selesai. Saya tidak mau jawab lagi soal itu,” tutupnya.</p>
<p>PKB: Keputusan Dana Aspirasi di Tangan Presiden<br />
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengakui usulan dana aspirasi yang diajukan Golkar akan ikut disampaikan Presiden. Apakah dana tersebut akan dibahas lebih lanjut atau tidak, tergantung Presiden SBY.</p>
<p>“Itu masuk dalam bentuk catatan, teman-teman tidak ada yang protes dan bola sekarang di tangan pemerintah, tergantung bagaimana Presiden menyikapinya,” kata Ketua FPKB DPR Marwan Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).<br />
Apa yang diusulkan Golkar, lanjut Marwan, belum tentu gol. Rancangan Golkar baru akan masuk pembahasan jika Presiden menyepakatinya. “Kalau pemerintah memberi respon, ya pasti harus dibahas,” terang Marwan.</p>
<p>Marwan menyampaikan, keputusan akhir terhadap dana aspirasi akan diputus DPR bersama pemerintah dalam rapat lanjutan pembahasan RAPBN 2011. “Belum tentu usulan Golkar itu diterima. Tergantung pembahasan lebih mendalam setelah mendengar masukan banyak pihak,” tegasnya.</p>
<p>Pramono Tegaskan Belum Ada Persetujuan di Badan Anggaran<br />
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, klaim Fraksi Partai Golkar bahwa dana aspirasi telah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR adalah tidak benar. Sebab, dalam pembahasan di panitia kerja (panja), usulan dana itu tidak pernah dibahas secara khusus.</p>
<p>“Di Badan Anggaran sebenarnya tidak ada pembahasan secara khusus mengenai hal ini dan dalam panja kemarin tidak ada pembahasan secara spesifik mengenai hal itu. Sehingga nggak betul kalau Banggar memberikan persetujuan, bahwa pengajuan itu kan diajukan di paripurna,” kata Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).</p>
<p>Pramono mengatakan, ia juga sudah meminta konfirmasi kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo soal masalah itu. “Kemarin saya sudah konfirmasi kepada pimpinan fraksi (Tjahtjo Kumolo), pimpinan fraksi juga menyatakan sikap nggak berubah dan memang tidak akan berubah (menolak), sehingga kalau ada pendapat perseorangan dari faksi, itu bukan sikap fraksi,” ujar dia.</p>
<p>Mantan Sekjen PDIP ini, masih meragukan penggunaan dana itu, jika nantinya disetujui. Apalagi jika disalahgunakan, maka anggota Dewan harus siap berurusan dengan hukum.<br />
“Pertanggungjawabannya akan susah, masalah transparansinya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai suatu hari seluruh anggota Dewan, nanti akan bisa terjerat persoalan hukum akibat tidak dasar yang kuat dan akuntabilitas,” jelas pria berkacamata ini.</p>
<p>Dia mengaku sudah pernah memberikan peringatan pada anggota Dewan saat usulan dana aspirasi itu dibawa ke rapat paripurna. “Itu (paripurna) warning untuk seluruh anggota Dewan termasuk yang ada di Badan Anggaran bahwa jika ini dilakukan secara terbuka pasti akan berbeda dengan pandangan di panja yang dibahas tertutup,” pungkas dia. (PK/BK/KJ/detikcom/u)</p>
<p>http://hariansib.com/?p=126223</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/243/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/243/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=243&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/golkar-girang-dana-aspirasi-gol-pemerintah-pegang-%e2%80%9cbola-panas%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ternyata DPR Kita Semakin Parah</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/ternyata-dpr-kita-semakin-parah/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/ternyata-dpr-kita-semakin-parah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2010 01:10:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=240</guid>
		<description><![CDATA[Selama ini DPR dinilai tidak peduli dengan aspirasi rakyat. Karenanya, institusi DPR telah mendapat berbagai julukan negatif, ada yang menyebutnya sebagai taman kanak-kanak, sarang para koruptor, bahkan ada juga yang menyebutnya sebagai sarang penyamun. Anehnya, untuk menjawab penilaian tersebut, DPR malah menuntut APBN menyediakan “dana aspirasi” yang jumlahnya mencapai Rp15 miliar bagi setiap anggota. Tentu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=240&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selama ini DPR dinilai tidak peduli dengan aspirasi rakyat. Karenanya, institusi DPR telah mendapat berbagai julukan negatif, ada yang menyebutnya sebagai taman kanak-kanak, sarang para koruptor, bahkan ada juga yang menyebutnya sebagai sarang penyamun.<br />
<span id="more-240"></span><br />
Anehnya, untuk menjawab penilaian tersebut, DPR malah menuntut APBN menyediakan “dana aspirasi” yang jumlahnya mencapai Rp15 miliar bagi setiap anggota. Tentu saja upaya jalan pintas untuk membangun citra bahwa anggota DPR peduli dengan aspirasi rakyat itu justru semakin menyudutkan DPR. Reputasi DPR yang sudah anjlok gara-gara semakin banyak saja anggotanya yang tersandung kasus suap atau korupsi, kini diperparah dengan tuntutan soal dana aspirasi.</p>
<p>Menurut Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis, gagasan menyediakan dana aspirasi dimaksudkan untuk lebih mengintensifkan pembangunan daerah dan menunjukkan kinerja anggota DPR dalam memenuhi kebutuhan penduduk di daerah pemilihan masing-masing. Usulan itu adalah satu usaha anggota DPR untuk melaksanakan sumpahnya memajukan rakyat di daerah pemilihan.</p>
<p>KPK menilai anggaran daerah pemilihan (Dapil) senilai Rp15 miliar berpotensi menimbulkan korupsi. Sedangkan menurut Direktur Eksekutif Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis, dana aspirasi bukan domain dari DPR. Kalau kita mendukung, sama saja kita ikut merusak sistem ketatanegaraan kita. Ini politik bagi-bagi kekuasaan dan anggaran. Jika rencana itu disetujui, maka DPR telah melakukan penjarahan APBN. Adapun Sekjen TII, Teten Masduki  berpendapat, sangat tidak masuk akal apabila DPR meminta dana aspirasi Rp15 milliar itu dikabulkan.</p>
<p>Sementara itu, menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, anggota DPR berniat memanfaatkan anggaran negara untuk investasi politik dan membeli suara. Sedangkan menurut Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh Isra Safril, dana aspirasi yang diusulkan anggota DPR RI telah mencoreng demokrasi. Apalagi dalam UU No 17/2005 tentang keuangan negara tidak ada klausul hukum yang membolehkan adanya dana aspirasi bagi anggota Dewan.</p>
<p>Pasal 20A Ayat (1) UUD 1945 memang menyatakan, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Tapi untuk fungsi anggaran, DPR hanya dimungkinkan untuk membahas dan menyetujui RAPBN. Karena itu, upaya sejumlah anggota DPR menuntut dana aspirasi dapat dikatakan sebagai salah tafsir terhadap fungsi anggaran yang diatur dalam UUD 1945. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, fungsi konstitusional dalam penganggaran menjadi bagian yang melekat dengan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan DPR.</p>
<p>Seharusnya, DPR dapat menghindari segala tafsir yang semakin menjauhkan praktik dari sistem presidensial. Oleh karena itu, janji anggota DPR pada masa kampanye tidak dapat dijadikan sebagai argumentasi untuk membenarkan kehadiran dana aspirasi. Sikap ngotot partai politik untuk tetap meneruskannya di tengah penolakan sejumlah kalangan dapat dibaca sebagai bentuk menjaga kepentingan politik. Bisa jadi dana tersebut hanya akan digunakan untuk money politics atau untuk modal ketika maju pada pemilu depan.</p>
<p>penulis</p>
<p>Basri Abbas<br />
Perumahan Griya Sakinah 2, Jl Raya Sawangan, Mampang Indah 2, Pancoranmas, Depok<br />
basriabbas3513@yahoo.com</p>
<p>http://myzone.okezone.com/index.php/content/read/2010/06/09/9/2327/ternyata-dpr-kita-semakin-parah</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/240/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/240/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=240&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/ternyata-dpr-kita-semakin-parah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>GERAK ACEH SESALKAN PK BIBIT-CHANDRA</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/gerak-aceh-sesalkan-pk-bibit-chandra/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/gerak-aceh-sesalkan-pk-bibit-chandra/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2010 01:09:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=238</guid>
		<description><![CDATA[Saturday, 12 June 2010 01:21 Banda Aceh, 11/6 (Antara/FINROLL News) &#8211; Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyayangkan langkah Peninjauan kembali (PK) yang diambil Jaksa Agung terhadap kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. &#8220;Langkah Jaksa Agung memilih PK kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan langkah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=238&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<table>
<tbody>
<tr valign="top">
<td valign="top">
<table width="100%">
<tbody>
<tr valign="top">
<td valign="middle">Saturday, 12 June 2010 01:21</td>
<td align="right" valign="top"></td>
<td align="right" valign="top"></td>
<td align="right" valign="top"></td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<table>
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Banda Aceh, 11/6 (Antara/FINROLL News) &#8211; Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyayangkan langkah Peninjauan kembali (PK) yang diambil Jaksa Agung terhadap kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.</p>
<p>&#8220;Langkah Jaksa Agung memilih PK kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah merupakan langkah yang tidak tepat, seharusnya Jaksa Agung mengunakan hak deponeering (mengesampingkan perkara),&#8221; kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril di Banda Aceh, Jumat. <span id="more-238"></span></p>
<p>Hak deponeering merupakan kewenangan jaksa agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.</p>
<p>Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung atas putusan pengadilan yang membatalkan penghentian penuntutan kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Bibit dan Chandra.</p>
<p>Pengajuan PK oleh Jaksa Agung tersebut mengaktifkan kembali status Bibit dan Chandra sebagai tersangka.</p>
<p>Menurut Isra, langkah PK tersebut mengakibatkan terkatung-katungnya proses hukum terkait penuntasan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan upaya pemerasan kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo.</p>
<p>Dari perkara yang perlihatkan aparatur penegak hukum dengan PK tersebut, dinilai aneh karena pelimpahan perkara ke pengadilan tetap berlanjut meskipun sudah di PK karena PK tidak menunda eksekusi.</p>
<p>&#8220;Sangat kita sayangkan jika perkara ini tidak disikapi dengan bijak dan objektf dari aparatur penegak hukum dengan tidak mendukung upaya gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia, karena masyarakat akan menjadi acuh tak acuh dan terkesan tidak peduli lagi dengan kondisi Negara,&#8221; katanya.</p>
<p>Jika hal tersebut tetap tidak berubah dari aparatur penegak hukum, maka kedepan akan banyak sekali kasus-kasus baru yang tenggelam dengan sendirinya meskipun sudah terlihat sejumlah bukti ke publik.</p>
<p>http://news.id.finroll.com/home/archive/278569-gerak-aceh-sesalkan-pk-bibit-chandra.html</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/238/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=238&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/gerak-aceh-sesalkan-pk-bibit-chandra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dana Aspirasi Coreng Demokrasi</title>
		<link>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/dana-aspirasi-coreng-demokrasi/</link>
		<comments>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/dana-aspirasi-coreng-demokrasi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2010 01:07:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Isra Safril</dc:creator>
				<category><![CDATA[GeRAK Aceh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://israsafril.wordpress.com/?p=236</guid>
		<description><![CDATA[Banda Aceh (ANTARA News) &#8211; Gerakan Anti Korupsi Aceh menilai, dana aspirasi sebesar Rp15 miliar untuk setiap daerah pemilihan yang diusulkan dua fraksi di DPR RI mencoreng demokrasi. &#8220;Apalagi dalam UU No. 17/2005 tentang Keuangan negara tidak ada klausul hukum yang membolehkan adanya dana aspirasi bagi anggota dewan,&#8221; kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=236&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Banda Aceh (ANTARA News) &#8211; Gerakan Anti Korupsi Aceh menilai, dana aspirasi sebesar Rp15 miliar untuk setiap daerah pemilihan yang diusulkan dua fraksi di DPR RI mencoreng demokrasi.</p>
<p>&#8220;Apalagi dalam UU No. 17/2005 tentang Keuangan negara tidak ada klausul hukum yang membolehkan adanya dana aspirasi bagi anggota dewan,&#8221; kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril di Banda Aceh, Senin.<span id="more-236"></span><br />
Usulan dana aspirasi dilontarkan dua fraksi besar, Golkar dan Demokrat, saat menyampaikan pandangan terhadap Rancangan APBN 2011 pada rapat paripurna pekan lalu.</p>
<p>Usulan tersebut ditentang beberapa pihak karena melanggar undang-undang dan azas penganggaran negara, namun Golkar kukuh memperjuangkannya.</p>
<p>Usulan itu, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, akan dibahas dalam rapat dengan panitia kerja (panja) di Komisi XI DPR.</p>
<p>Isra Safril mengkhawatirkan, dana itu digunakan untuk &#8220;politik uang&#8221; atau untuk modal ketika maju pada pemilu mendatang dan kemungkinan hanya mengalir ke kader-kader partai saja, guna memuluskan jalan ke senayan kembali.</p>
<p>Selain itu, akan menyebabkan alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran, tertib dan efisien. &#8220;Anggota dewan seperti sudah seperti eksekutif yang melakukan program, padahal fungsi anggota dewan adalah pengawasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan, DPR adalah alat untuk mengawasi program dana pemerintah, bukan malah sebaliknya, melakukan program yang dialokasian dari dana aspirasi anggota dewan.</p>
<p>Jika dana aspirasi tetap dianggarkan, proses demokrasi yang telah berkembang di Indonesia akan hilang, demikian Isra. (*)</p>
<p>http://www.antaranews.com/berita/1275897153/dana-aspirasi-coreng-demokrasi</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/israsafril.wordpress.com/236/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/israsafril.wordpress.com/236/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=israsafril.wordpress.com&amp;blog=5526232&amp;post=236&amp;subd=israsafril&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://israsafril.wordpress.com/2010/06/17/dana-aspirasi-coreng-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3828c6e967c4c12116007d2692f53dcb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">israsafril</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
