You are currently browsing the category archive for the ‘Korupsi’ category.

Anggaran pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan daerah 2009-2014 yang senilai Rp46,049 miliar dan ternyata setara dengan 166 kali lipat alokasi bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk per siswa SD atau 1,105 lipat  biaya jaminan kesehatan masyarakat miskin. Baca entri selengkapnya »

Selain dari persoalan diatas, proses pembebasan atas tanah lahan dalam proyek ternyata terbukti diarahkan, hal ini sebagaimana bukti diketahui bahwa dalam proses penetapan atas lokasi tanah adanya konspirasi dalam penetapannya, pengarahan dalam penentuan lokasi proyek tanah ini berpotensi terjadinya kolusi yang menunjukan adanya indikasi kerugian negara yang paling besar.

Berdasarkan hasil investigasi GeRAK Aceh, diketahui bahwa hubungan kedekatan antara pihak pemilik tanah lahan yang dibebaskan dengan Walikota Banda Aceh diketahui berdasarkan hasil telaah atas satu dokumen terhadap penyumbang dana pada saat Pilkada tahun 2006, dimana diketahui bahwa pemilik lahan yang dibebaskan adalah merupakan salah satu penyumbang dana tetap untuk pemenangan Walikota Banda Aceh. Baca entri selengkapnya »

Kapan Kasus Terminal Mobar Duet Banda Aceh-Aceh Besar Kelar?

oleh Isra Safril


Setelah sekian lama terendap kasus dugaan mark-up harga pembebasan tanah pada proyek pembangunan terminal mobil barang di Desa Santan dan Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, di dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh, hingga kini masih belum jelas perkembangannya dan terindikasi ada unsur permainan dalam penangan kasus.

Apalagi, pihak Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Kasi Penekun Humas Kejati Aceh, Ali Rabas Lubis, telah mewacanakan dan berniat akan menutup serta memberhentikan penyelidikan kasus itu, dengan alasan tarif harga tanah yang dibebaskan panitia proyek sudah sesuai dengan prosedur.

“Seharunya KPK mengambil alih dan menuntaskan penyelidikan Kasus Terminal Mobar dari Kejaksaan Tinggi Aceh, agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menganggap penegak hukum bermain juga,” kata Pjs Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, Kamis (13/11).

Lalu, bagaimana sebenarnya posisi kasus itu sehingga terindikasi adanya unsur kerugian tanah pada pembebasan tanah, untuk pembangunan terminal mobil barang milik dan siapa saja telah terendus memiliki kepentingan, dengan mencoba memperkaya diri sendiri. Baca entri selengkapnya »

I S R A .. I L

Blog Stats

  • 6,127 hits

Klik tertinggi

  • Tidak ada

 

Mei 2012
S S R K J S M
« Apr    
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Support

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.