Mon, Aug 2nd 2010, 15:53
BANDA ACEH - Kinerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hasil pemilu 2009 kembali mendapat sorotan tajam dari para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para anggota Dewan yang telah 10 bulan dilantik dinilai masih sibuk dalam urusan pribadi dan kelompok, sehingga hajat hidup orang banyak belum dibicarakan secara maksimal.
Pendapat ini disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dan Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Isra Safril, menjawab Serambi, Minggu (1/8) terkait refleksi 10 bulan tugas anggota dewan Aceh hasil pemilu 2009.
Sebelumnya, kritik serupa juga dilontarkan oleh Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad. “Selain mengabaikan tugas dan fungsi bersifat wajib, yakni melahirkan qanun/aturan-aturan daerah, lembaga DPRA juga telah mengabaikan hak konstitusional warga negara sebagai satu kesatuan dari hak asasi manusia yang harus dijamin,” tulis Zulfikar dalam siaran persnya kepada Serambi Selasa (27/7) lalu.
Setelah Koalisi NGO HAM, kini giliran aktivis dari MaTA dan GeRAK Aceh melontarkan kritiknya terhadap kinerja para anggota DPRA. Koordinator MaTA, Alfian menilai, sisi lemah anggota DPRA yang dilantik pada (30/9) 2009 adalah pada proses penganggaran yang belum peka terhadap kebutuhan masyarakat korban konflik, perempuan, masyarakat miskin dan bantuan keuangan untuk peumakmu gampong (BKPG).
Faktor yang lebih dominan dalam penggangaran, sebut Alfian, adalah plot dana untuk program aspirasi yang merupakan kerja eksekutif. “Tidak adanya plot dana untuk BKPG menciderai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya. Dari segi legislasi, ujar Alfian, peran anggota dewan juga masih tumpul. Hingga menjelang setahun bekerja baru disahkan qanun APBA, sedangkan raqan lain masih belum selesai dibahas. “Legislasi DPRA belum maksimal,” ujarnya.
Kekurangan lain ulas Alfian terlihat pada lemahnya pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Kondisi ini terjadi akibat minimnya pengetahuan mayoritas anggota dewan terhadap mekanisme birokrasi pemerintahan. Faktor lain yang bermuara pada tumpulnya pengawasan adalah danya dana (program) aspirasi bagi masing-masing anggota dewan. “Ini tentunya berbahaya bagi tugas dewan,”
Pendapat senada juga diungkap Isra Safril dari GeRAK Aceh. Menurut dia, para anggota Dewan periode ini belum menunjukan kerja maksimal di bidang legislasi dan anggaran. Ia bahkan menilai, Dewan mementingkan kebutuhan pribadi dalam bentuk kunjungan kerja ke luar negeri, menerima tunjangan sewa rumah tanpa mau mempercepat proses penyelesaian fasilitas rumah dinas, serta belum menghasilkan qanun sebagaimana prioritaskan tahun 2010. “Masa kerja untuk 2010 tinggal sekitar 5 bulan lagi. Seharusnya dewan peka terhadap kebutuhan masyarakat serta pengawasan terhadap program yang dijalankan pemerintah Aceh,” ujarnya.
Diperlukan
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi menilai, kritikan aktivis ini sangat positif untuk memacu kinerja Dewan. Namun Amir Helmi menyatakan belum sepakat kalau kinerja dalam bidang legislasi diukur sekarang sebelum masa satu tahun bekerja. “Idealnya penilaian diberikan pada Desember,” ujarnya.
Menurut politisi dari Partai Demokrat, DPRA terus bekerja untuk mencapai hasil maksimal. Penilaian terhadap efektifitas kerja dewan yang belum maksimal, ujar Amir Helmi suatu hal yang tidak bisa dihindari apalagi tugas komisi yang kadang-kadang harus pergi ke luar daerah. Namun, ujarnya, dewan sifatnya kolektif sehingga sebuah hal untuk kepentingan rakyat bisa dibahas oleh anggota dewan lain. “Dari sisi kegiatan dewan masih wajar dan masing-masing melaksanakan tugas secara baik,” katanya.
Adapun penilaian dana aspirasi bisa menumpulkan pengawasan dewan terhadap kerja eksekutif, Amir Helmi menyatakan tidak demikian. Program aspirasi, ujar Amir Helmi, merupakan bagian dari program keseluruhan yang tercantum dalam APBA sehingga wajib diawasi. Program ini muncul dari usulan masyarakat serta dimasukkan dalam SKPA. Program ini dilaksanakan oleh SKPA bersangkutan sehingga tidak luput dari pengawasan, ujarnya.(swa)
http://www.serambinews.com/news/view/36314/lagi-lsm-sorot-kinerja-dpra


4 komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini
Oktober 8, 2010 pada 9:15 am
andi akhmad yusuf
kuat dugaan adanya manipulasi anggaran proyek DAK di kabupaten soppeng dari pantauan LSM Sorot Andi Akhmad Yusuf.Burahanuddin Amin yang melakukan investigasi kuat dugaan anggaran DAK sebesar Rp.17.8 Miliyar ditambah dana pendamping dari APBD sebesar 1,9 Miliyar di manipulasi oleh instansi Dikmodora soppeng. Anggaran pengadaan barang dan jasa hanya mencapai Rp.7 Miliyar dan 12 Miliyar dialihkan ke anggaran proyek block grant sebanyak 6 SD dan 7 SMP. kalau hal ini benar terjadi berarti pihak dikmodora soppeng melanggar peraturan pemerintah no.5 tahun 2010 serta UU No 2 Tahun 2010.
Belum lagi dalam penyaluran anggran proyek blok grant terkesan ada udang dibalik batu sebab sekolah yang menerima anggaran block grant untuk pembangunan perpustakaan ada yang telah memiliki perpustakaan ini terkesan mubassir…………
karena masih banyak sekolah yang belum mempunyai perpustakaan tahun 2010 ini tidak mendapatkan bagian.
kami harapkan pihak kejaksaan dapat bertindak tegas dalam kasaus ini karena kalau hal ini di biarkan terjadi maka tidak menutup kemungkinan adanya tindakan korupsi dan terkesan merugikan keuangan negara.
Oktober 14, 2010 pada 7:05 am
andi akhmad yusuf
dalam pantauan Lsm sorot SMP Neg 3 Liliriaja mengenai proyek block grant sebesar Rp.110.000.000 untuk pembangunan gedung laboratorium IPA .kuat dugaan adanya tindakan korupsi pasalnya bahan material yang digunakan yaitu besi 10 tidak sesuai RAB yang dianjurkan memakai besi 12,belum lagi material lainnya serta pembelian bahan material dibawah harga 1 juta perhari jadi pihak sekolah sengaja menghindar dari pajak PPN/PPH. Lahaji Spd selaku kepala sekolah terkesan menghindar dari pertanyaan dan tidak berani menunjukkan bukti pembelian bahan dari toko serta laporan harian dari proyek block grant yang dikerjakan.
Dugaan kerugian negara
dari bahan material……………………………………..Rp.24.000.000
serta pembayaran pajak………………………………Rp.12.000.000
Total penyalaguanaan anggaran…………………..Rp.36.000.000
belum lagi keuntungan pembelian bahan
dari toko sebesar ……………………………………….Rp. 7.000.000
kuat dugaan anggaran yang di korupsi………….Rp.43.000.000
Oktober 24, 2010 pada 5:03 am
andi yusuf
masih mengenai DAK 2010
dalam pantauan Lsm sorot ke SMP2lilirilau melihat papan proyek hanya dengan nilai anggaran 190.303.000 padahal alokasi dananya sebesar 220.000.000 namun pihak dikmodora saat dikompirmasi Drs.Umar PPtk-ppk dak 2010 mengatakan harga itu adalah harga penawaran yang jadi pertanyaan mau dikemanakan sisa anggaran DAK yang nyata nya sudah dialokasikan masih dipangkas………………..?????
siapa yang bisa menjamin kuanlitas dan kauntity serta qualituy mutu bangunan tersebut
Desember 2, 2010 pada 11:23 am
ANDI AKHMAD YUSUF.sh
Laporan : Andi Akhmad Yusuf.SH
Ketua DEVISI Wilayah Sulawesi Barat.
Bantuan sosial berkedok SDSN dikabupaten mamuju bermasalah pasalnya bantuan ini dialkasikan di satu kecamatan saja yaitu kecamatan kalukku kabupaten mamuju 7 sekolah penerima bantuan sosial SDSN tidak layak menerima bantuan pasalnya tidak memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan SDSN dan boleh dikatakan bantuan sosial ini tidak tepat sasaran.
Bantuan ini katanya diperakarsai oleh oknum BASOL pegawai dikmodora kabupaten mamuju yang ditugaskan sebagai PLS dikecamatan kalukku iamengajak rekannya bernama husaini hasan yang mengaku dari kantor kementerian pendidikan jakarta. Basol ternyata tidak bekerja sendiri ia dibantu kemanakannya yang bernama jasri,SPd yang juga mendapatkan dana bantuan sosial SDSN dari kementian pendidikan dasar dijakarta. Jasri,Spd inilah yang menjadi koordinator atau pelaku ketiga yang memerintahkan semua kepala sekolah untuk menyetor bantuan SDSN dari 120 juta yang diperoleh per sekolah disetor kerekening No.0047-01-015989-502 BRI Cabang Majene a/n Husaini hasan selaku pelaku kedua yang membantu basol dalam menjalankan aksinya menjarah dana pendidikan bantuan sosial yang diterima 7 sekolah dengan alasan bahwa ini perintah husaini hasan yang mengaku orang pusat. Karena keluguan para kepala sekolah dan tidak mengetahui kalau bantuan ini didapatkan untuk dibelanjakan sesuai juknis SDSN yang diterimanya (SWAKELOLA) dan bukan dibelanjakan pihak lain. kasus ini diperkuat dengan temuan LSM sorot di salah satu sekolah melihat pelaporan pertanggung jawaban dananya terkesan rekayasa,tidak adanya bukti pendukung dari pihak perusahaan pengadaan barang yaitu CV.Alam Jaya di mana CV ini tidak diketahui legilitasnya sehingga terkesan laporan yang dibuat hanya mengada ada saja.
dalam memperlancar aksinya basol memberikan Rp.6.000.000 persekolah sebagai uang pelicin sehingga sekolah hanya menyetor Rp.114.000.000 kerekening husaini hasan. Para kepala sekolah terpaksa memberikan uang tersebut karena basol dikenal sebagai PNS yang bertugas sebagai pengawas PLS di kecamatan kalukku.
Kuat Dugaan tindakan yang dilakukan basol ini sudah sama artinya menjarah uang milik negara yang dialokasikan ke pihak sekolah penerima manfaat. Sebab dalam pantauan LSM SOROT Andi Akhmad Yusuf.SH mendapati barang seperti komputer,laptop,multi media serta pengadaan buku pengayaan dan alat praga yang dinilai harganya hanya berkisar Rp.60.000.000/persekolah sehingga merugikan 7 sekolah sebesar Rp.420.000.000 dana yang bersumber dari APBN.
Karena adanya bantuan ini tanpa sepengetahuan Dinas provinsi sulbar & Dikmodora kabupaten Mamuju saling tuding karena Ulah oknum basol yang juga mengaku orang dinas pendidikan provinsi sulbar. H.Amil kabid Pendidikan dasar yang dikompirmasi LSM sorot. mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya bantuan ini karena hingga saat ini kabupaten saja belum melporkannya. dilain pihak kabid pendidikan dasar dikmodora kabupaten mamuju yang di temui LSM Sorot Andi Akhmad yusuf SH. Mengatakan pihaknya pernah menyampaikan kepada para kepala sekolah penerima bantuan sosial agar jangan dulu membelanjakan dana tersebut sebelum ada keputusan dari jakarta karena pihak kabupaten baru saja menyurat kejakarta mengenai bantuan tersebut. agar bantuan pemerintah pusat dapat dikatakan tepat sasaran karena bantuan yang dilokasikan pemerintah pusat tanpa adanya pemberitahuan lebih dulu membuat kacau master plent (Program) yang saat ini di laksanakan dinas pendidikan kabupaten mamuju. Lihat saja yang terjadi saat ini ada 3 sekolah yang mendapatkan doebel anggaran selain mendapatkan DAK TA 2010 juga mendapatkan bantuan sosial SDSN TA 2010 dimana anggaran ini sumbernya sama dari APBN sehingga 3 sekolah ini bakal mendapatkan masalah dan 7 sekolah bakal menerima sanksi tegas berupa Non Job karena telah melawan atasan yang sebelumnya telah mengeluarkan instruksi agar tidak membelanjakan dana tersebut ternyata dana tersebut sudah dibelanjakan tampa adanya pemebritahuan sebelumnya.
LSM Sorot yang mengadakan investigasi mendengar keterangan kepala sekolah mengatakan ia didesak oleh jasri kepala sekolah SDN Babalalang yang juga kemanakan dari basol untuk mengirim dana kerekening husaini hasan di BRI majene karena basol takut tidak memperoleh jatah dari bantuan sosial SDSN tersebut sehingga ia bertindak menakuti kepala sekolah kalau dana tidak dibelanjakan dalam jangka 5 hari maka akan ditarik oleh pemerintah pusat.sehingga kepala sekolah terpaksa membelanjakan anggaran tersebut karena takut sekolahnya tidak menerima apa apa dari bantuan tersebut karena bantuan ini jarang di peroleh atau susah mendapatkannya maka pihak sekolah terpaksa melawan atasannya.
dari hasil keterangan beberapa kepala sekolah mengatakan ia hanya menerima barang dari pihak basol yang menunjuk taufik sebagai pihak CV.Alam jaya yang mengadakan barang dan terpaksa menyalahi juknisnya dikarenakan desakan basol.
Basol yang diketahui sebagai PNS sudah hampir 2 bulan tidak masuk kantor sejak adanya kejadian ini dan anehnya pihak kepala dinas dikmodora dan sekda selaku ketua kopri tidak dapat berbuat apa apa atau dengan kata lain memberikan sanksi kepada basol dimana telah menyalahi tugas dan jabatanya serta telah merugikan keuangan negara tidak diberikan sanksi tegas.
Alasan basol ini tidak bisa dikenakan sanksi menurut berapa sumber mengatakan basol punya hubungan keluarga dengan bupati mamuju,sebab adik istri bupati bernama hasanuddin punya kedekatan hubungan keluarga arena kemanakan hasnuddin ini kawin dengan anaknya basol pegawai dikmodora kabupaten mamuju ssedangkan husaini hasan ipar dari istri basol yang tinggal di majene dan taufik (CV.Alam jaya) kemanakan Husaini hasan.sedang yang melakukan pengadaan adalah basol sendiri.
wajar kalau LSM Sorot menduga kalau dana SDSN kabupaten mamuju terkesan dijarah oleh basol dan keluarganya.
Inspektorat dan kejaksaan harus mengambil tindakan tegas dan secepatnya melakukan penyidikan terhadap kasus ini karena tindakan basol sudah nyata merugikan keuangan negara.Dan pihak Dirjen pendidikan dasar agar menolak laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana bantuan sosial di kabupaten mamuju yang dinilai bermasalah.