Jakarta (SIB) - Perdebatan seputar dana aspirasi Rp15 miliar berujung pada disetujuinya usulan tersebut di Badan Anggaran. Anggota Komisi XI, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, usulan yang kemudian dinamakan “Dana Percepatan Pembangunan Daerah” itu diputuskan pekan lalu dalam rapat Badan Anggaran di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat. Saat Presiden SBY pidato, Banggar sedang rapat di Kopo. Sudah putus itu, Disetujui Rp15 miliar,” kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6).
Alokasi dana tersebut akan dimasukkan dalam pos dana cadangan pada APBN 2011. “Masuk dana cadangan, kalau enggak dipakai enggak hilang. Totalnya sekitar Rp8,4 triliun. Tapi harap dicatat, dana yang ke daerah Rp344,6 triliun di APBN 2010,” ujarnya.
Keputusan ini cukup mengagetkan. Sebab, sebagian besar fraksi menolak usul yang digadang-gadang Fraksi Partai Golkar. Menurut Eva, keputusan itu diambil secara bulat. Suara penolakan hanya merupakan manuver politik.
“Beda statement di luar sama di dalam (Banggar). Diputuskan bulat kok. Akan masuk dalam nota keuangan yang akan dibacakan Persiden SBY,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. Hasil ini akan dibawa dalam rapat paripurna penutupan masa sidang pada 17 Juni mendatang. Dikonfirmasi terpisah, Selasa pagi, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tak agenda pengambilan keputusan atas dana tersebut. “Paripurna kan tinggal penutupan masa sidang. Isinya hanya pidato. Enggak ada pengambil keputusan. Itu semua masih Banggar,” kata Marzuki.
Sementara itu fraksi pengusul, Golkar, menyambut baik lolosnya usulan tersebut di Panja Anggaran. “Kami gembira, konsep yang utuh dan kami jelaskan dapat tanggapan dari anggota di Panja. Saya yakin, kalau konsep secara utuh dijelaskan dan dipelajari secara baik, ide ini sangat baik. Terima kasih atas dukungannya,” kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso.
Sikap fraksi-fraksi saat ini, menurut Priyo, selangkah lebih maju dibandingkan sebelumnya yang menolak usulan tersebut. “Seharusnya memang jangan tergesa-gesa ditanggapi minor. Kami akan mengundang semua fraksi dan publik untuk mematangkan konsepnya,” ujarnya.
Sedangkan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mengatakan, pemerintah harus menolak usulan dana aspirasi DPR karena dikhawatirkan akan dikelola dengan tidak tepat sasaran. “Jika dana ini tetap dikucurkan, kita takutkan dana tersebut akan dikelola dengan tidak tepat sasaran karena akan bersinggungan dengan program yang dikelola pemerintah daerah maupun departemen,” kata Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan GeRAK Aceh Isra Safril di Banda Aceh.
Indikasi usulan Golkar tentang dana aspirasi bakal disetujui tersirat dari ucapan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) akhir pekan lalu. Ical mengungkapkan, hasil pembicaraan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, presiden mengatakan bahwa dana aspirasi tersebut memang untuk mensejahterahkan masyarakat, dan mekanisme pengeluarannya melalui APBN dan APBD. “Artinya, dana tersebut tidak ada yang masuk ke kantong anggota dewan atau partai,” katanya.
DI PARIPURNA, PDIP AKAN MENOLAK
Sementara itu FPDIP membantah adanya persetujuan dari fraksi-fraksi. Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (FPDIP) Olly Dondokambey, Fraksi Partai Golkar memang mengusulkan hal itu tetapi tidak ditanggapi fraksi lain. “Bahkan usulan itu hanya menjadi catatan Panja,” katanya.
Hal senada dikemukakan Wuryanto yang mengatakan fraksinya konsisten menolak usulan itu. “PDIP akan konsisten menolak usulan ini, apalagi kalau ada klaim-klaim seperti itu,” tegasnya.
Lagi pula, lanjut Bambang, kalau pun ada usulan di Panja tidak berarti itu bisa diimplementasikan dalam pembahasan APBN 2011.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengakui, dana aspirasi masuk agenda rapat paripurna DPR 17 Juni 2010. Namun ia masih meragukan materinya lolos. “PDIP bersama tiga fraksi lainnya konsisten menolak. Saya meyakini itu tidak mungkin dilanjutkan,” kata Pram.
PEMERINTAH PEGANG “BOLA PANAS”
Pemerintah harus berhati-hati dalam membuat keputusan mengalokasi dana 8,4 triliun per tahun untuk kepentingan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kendati mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, asa Fraksi Partai Golkar untuk merealisasikan dana aspirasi, yang dimasukkan dalam APBN 2011 tetap terjaga. Dengan disetujuinya laporan panitia kerja kebijakan belanja pemerintah pusat dan Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah, maka pemerintah saat ini menjadi pihak yang memegang “bola panas” dana aspirasi tersebut.
“Tunggu saja nanti pembahasannya di RUU APBN dan nota keuangan yang sudah tidak lagi domain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu sudah jadi domain pemerintah,” ujar Ketua Banggar DPR Harry Azhar Azis seusai rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Plt Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (15/6).
Dalam raker tersebut, Harry telah mengetuk palu tanda persetujuan pemerintah dan Banggar dalam pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2011. Salah satu poin yang ikut disetujui, adalah usulan dana aspirasi yang pada laporan panja Kebijakan Balanja Pemerintah Pusat, ditempatkan sebagai catatan. Namanya pun berubah menjadi program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada daerah pemilihan.
Harry mengatakan apakah usulan tersebut akan masuk dalam nota keuangan dan RAPBN 2011, bergantung dari pemerintah. Usulan program yang disetujui tersebut tidak menyebutkan besaran anggaran yang akan digunakan. Apabila sebelumnya Golkar mengusulkan 15 miliar rupiah per anggota dewan, maka besaran yang ada untuk program tersebut akan dibahas setelah presiden menyampaikan pidato mengenai nota keuangan dan RAPBN 2011 Agustus mendatang.
Ditegaskan, kendati hanya merupakan catatan, usulan program dana aspirasi tersebut tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan yang telah diambil. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika yang tidak bisa dibungkam, yang dikatakannya, itu sudah ciri dari demokrasi. “Jangan Anda bungkam siapa pun, itu yang dibangun oleh Banggar sekarang,” kata Harry.
Presiden, paparnya, tidak mesti menerima atau menolak semuanya. “Tergantung Presiden,” ujar dia. Hal yang harus diingat, menurutnya, adalah semangat membuat dana sedemikian rupa semakin rata dan adil. DPR nantinya hanya mengusulan dan tidak mengelola. Harry menjabarkan ini adalah proses rasional dalam merumuskan APBN 2011.
“Inti posisinya adalah merumuskan seluruh aspirasi yang ada di DPR. Sedangkan aspirasi di pemerintah sudah dirumuskan di musrenbang. Saat ini adalah proses pengumpulan aspirasi di DPR melalui Banggar,” urainya.
KARENA MEKANISME
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyakini usulan dana aspirasi masih akan sulit untuk diimplementasikan. Sebab, dia mengatakan hampir seluruh fraksi memberikan penolakan atas usul tersebut. Mengenai lolosnya usul itu di tingkat panja, menurutnya, lebih dikarenakan mekanisme yang mengharuskan demikian.
“Saya meyakini bahwa itu tidak mungkin untuk dilanjutkan. Karena mekanismenya memang berlanjut tetapi fraksi-fraksi, termasuk fraksi PDI Perjuangan dan juga fraksi yang lain, mayoritas pasti menolak hal itu,” tegasnya.
Pemerintah, kata Pramono, tentu tidak akan ceroboh dengan menyetujui usulan tersebut. “Dananya itu mencapai 8 triliun, bukan dana kecil. Saya yakin pemerintah juga tak mau ceroboh untuk hal yang secara transparansi keuangannya sulit dipertanggung jawabkan. Saya yaikinlah, nggak mungkin,” kata Pramono.
Ketua DPR Marzuki Alie membantah bahwa dana aspirasi yang diusulkan oleh Fraksi Golkar telah disetujui oleh seluruh fraksi. “Tidak benar usulan dana aspirasi anggota DPR telah lolos dalam pembahasan seluruh fraksi dan segera diajukan ke pemerintah. Belum ada itu. Paripurna DPR tinggal satu, yaitu paripurna penutupan masa sidang. Jadi informasi itu tidak benar,” tegasnya
FPDIP: Dana Aspirasi Cuma Sebagai Catatan di Keputusan Badan Anggaran
Fraksi PDI Perjuangan menyangkal bahwa usulan dana aspirasi, yang dilontarkan Fraksi Partai Golkar, telah menjadi keputusan Badan Anggaran DPR. Dana aspirasi hanya menjadi catatan dari Golkar dalam keputusan Badan Anggaran.
Ketua FPDIP Tjahjo mengatakan, adalah hal yang wajar jika dalam mekanisme rapat ada fraksi yang menyampaikan catatan sebagai usulannya. “Namun, ya hanya dicatat saja, tapi tidak merupakan keputusan-keputusan,” kata Tjahjo kepada detikcom, Rabu (16/6). Catatan inilah, lanjut Tjahjo, yang dianggap atau mungkin diarahkan sebagian kalangan sebagai keputusan Badan Anggaran. “Mungkin diarahkan sebagai bagian dari kesimpulan,” kata dia.Tjahjo menambahkan fraksinya tetap konsisten menolak dana aspirasi dengan model yang tidak pro-rakyat tersebut.
Gerindra Serukan Waspadai Golkar Soal Usulan Dana Aspirasi
Partai Gerindra meminta semua pihak mewaspadai kecanggihan Golkar meloloskan usulan dana aspirasi setelah diganti nama. Gerindra mengajak partai “oposisi” menghadang langkah Golkar tersebut.”Ini sangat serius buat saya, ini kecanggihan Golkar sebagai sebuah partai lama yang mengerti tentang seluruh proses legislasi di Senayan. Ini bukti jam terbang Golkar yang bagus dan harus diwaspadai ke depan,” kata Sekjen Partai Gerindra kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Muzani yang juga wakil ketua Fraksi Gerindra akan segera memerintahkan anggota Fraksi Gerindra untuk mengecek proses di dalam Badan Anggaran. Muzani mengakui Golkar rajin melobi di internal Banggar untuk memuluskan rencana kontroversialnya. “Kami akan mempertanyakan di Banggar apa kendalanya. Golkar itu kita hadang lewat kanan, dia lewat kiri. Kita hadang dari atas, dia lewat bawah,” keluh Muzani.
Muzani menegaskan bahwa posisi partainya tetap menolak usulan Golkar tersebut. Gerindra berharap partai lain yang menolak tetap konsisten menghadang langkah Golkar. “Gerindra memang bukan apa-apa dengan jumlah hanya empat orang di Banggar. Tapi PDIP dan PKS yang besar saya harap tetap galak dan bersama kita menghadang langkah Golkar,” harap Muzani.
DPR Dinilai Cukup Jadi Pengawas
Usulan agar anggota dewan memberikan langsung dana aspirasi ke daerah dinilai tidak tepat. DPR sebaiknya cukup menjadi pengawas agar dana tersebut tepat sasaran di berbagai daerah.
Hal itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Pratikno di sela-sela pemantauan pelaksanaan
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Yogyakarta, Rabu (16/6).
“Dewan jangan sebagai pembawa duit ke daerah. Dewan cukup jadi pengawas saja,” kata Pratikno.
Pratikno sepakat perlu ada dana bantuan sampai ke desa-desa. Namun dia juga tidak setuju bila dana itu dibawa langsung anggota dewan. “Ide tersebut (dana aspirasi) memang baik, tapi perlu mekanisme yang tepat,” katanya.
Menurut Pratikno, jika dana tersebut dibawa langsung oleh anggota dewan dikhawatirkan akan memicu konflik. Karena itu perlu dicari cara agar dana tersebut benar-benar sampai ke sasaran yang tepat. “Bisa melalui cara seperti Dana Alokasi Umum (DAU) atau desain program distribusi fiskal yang benar-benar menyentuh hingga ke bawah,” katanya.
Pratikno mengakui di Indonesia sudah lama terjadi persoalan distribusi fiskal yang tidak merata, terutama di daerah-daerah. Uang hanya berputar di ibukota, provinsi maupun kabupaten. Yang mendapatkan alokasi dana terbesar adalah ibukota negara, provinsi dan kabupaten. Bila ada pembangunan yang dibangun hanya ibukota, kota provinsi dan kabupaten.
“Dan, bila terjadi pemekaran wilayah, yang dibangun hanya wilayah yang dimekarkan saja. Dana tidak sampai menyentuh desa-desa. Dengan adanya dana diharapkan bisa merata sampai ke bawah,” pungkas Dekan Fakultas Ilmu Sosia dan Politik (Fisipol) itu.
Hatta Rajasa Anggap Dana Aspirasi Sudah Selesai, SBY Tak Akan Setuju
Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa mempunyai pandangan lain soal dana aspirasi yang diusulkan Golkar. Bagi PAN, usulan Golkar tetap sudah kandas dan tidak akan dibahas dalam Panja RAPBN 2011.
“Itu sudah selesai, jangan dibicarakan lagi karena pidato Presiden sudah jelas. Segala sesuatu dengan dana aspirasi kan tidak ada dalam pembahasan Panja RAPBN,” ujar Hatta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Menurut Hatta, dalam pidatonya, Presiden SBY menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan rakyat di daerah bisa direalisasikan dengan optimalisasi sistem yang sudah ada. Memang dimungkinkan penyerapan aspirasi dapil namun tidak dengan dana dapil.
“Pemerinah itu memiliki Musrembangnas untuk pembangunan desa yang disusun dalam rencana kerja pemerintah. Dari situlah dibahas bersama-sama. Tidak menutup kemungkinan, kalau ada masukan bisa dibahas di Musrembangda,” jelas Hatta.
Hatta berharap isu dana aspirasi tidak diperpanjang lagi. Hatta pun tidak mau melayani lagi pertanyaan yang terkait soal itu. “Sudah ya, itu sudah selesai. Saya tidak mau jawab lagi soal itu,” tutupnya.
PKB: Keputusan Dana Aspirasi di Tangan Presiden
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengakui usulan dana aspirasi yang diajukan Golkar akan ikut disampaikan Presiden. Apakah dana tersebut akan dibahas lebih lanjut atau tidak, tergantung Presiden SBY.
“Itu masuk dalam bentuk catatan, teman-teman tidak ada yang protes dan bola sekarang di tangan pemerintah, tergantung bagaimana Presiden menyikapinya,” kata Ketua FPKB DPR Marwan Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Apa yang diusulkan Golkar, lanjut Marwan, belum tentu gol. Rancangan Golkar baru akan masuk pembahasan jika Presiden menyepakatinya. “Kalau pemerintah memberi respon, ya pasti harus dibahas,” terang Marwan.
Marwan menyampaikan, keputusan akhir terhadap dana aspirasi akan diputus DPR bersama pemerintah dalam rapat lanjutan pembahasan RAPBN 2011. “Belum tentu usulan Golkar itu diterima. Tergantung pembahasan lebih mendalam setelah mendengar masukan banyak pihak,” tegasnya.
Pramono Tegaskan Belum Ada Persetujuan di Badan Anggaran
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, klaim Fraksi Partai Golkar bahwa dana aspirasi telah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR adalah tidak benar. Sebab, dalam pembahasan di panitia kerja (panja), usulan dana itu tidak pernah dibahas secara khusus.
“Di Badan Anggaran sebenarnya tidak ada pembahasan secara khusus mengenai hal ini dan dalam panja kemarin tidak ada pembahasan secara spesifik mengenai hal itu. Sehingga nggak betul kalau Banggar memberikan persetujuan, bahwa pengajuan itu kan diajukan di paripurna,” kata Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Pramono mengatakan, ia juga sudah meminta konfirmasi kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo soal masalah itu. “Kemarin saya sudah konfirmasi kepada pimpinan fraksi (Tjahtjo Kumolo), pimpinan fraksi juga menyatakan sikap nggak berubah dan memang tidak akan berubah (menolak), sehingga kalau ada pendapat perseorangan dari faksi, itu bukan sikap fraksi,” ujar dia.
Mantan Sekjen PDIP ini, masih meragukan penggunaan dana itu, jika nantinya disetujui. Apalagi jika disalahgunakan, maka anggota Dewan harus siap berurusan dengan hukum.
“Pertanggungjawabannya akan susah, masalah transparansinya juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai suatu hari seluruh anggota Dewan, nanti akan bisa terjerat persoalan hukum akibat tidak dasar yang kuat dan akuntabilitas,” jelas pria berkacamata ini.
Dia mengaku sudah pernah memberikan peringatan pada anggota Dewan saat usulan dana aspirasi itu dibawa ke rapat paripurna. “Itu (paripurna) warning untuk seluruh anggota Dewan termasuk yang ada di Badan Anggaran bahwa jika ini dilakukan secara terbuka pasti akan berbeda dengan pandangan di panja yang dibahas tertutup,” pungkas dia. (PK/BK/KJ/detikcom/u)
http://hariansib.com/?p=126223


Tinggalkan komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini